your adv. herebanner

ARCHIPEDDY
 

 

Jargon :
Dictionary technical and architectural glossary

your adv here

 

powered by google

Related Link

Kliping Tahun 1996

Kliping Tahun 1997

Kliping Tahun 2005

Kliping Tahun 2008

 

Google
 
 
 
Kliping artikel arsitektur tahun 2002

compilled by author


  Renovasi Balaikota Malang Merusak Nilai Historis
Januari 22, 2002
Malang, Kompas - Sejumlah mahasiswa dengan pakaian hitam-hitam memprotes renovasi Balaikota Malang, Senin (21/1). Para mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas A-nol itu menganggap, renovasi Balaikota Malang justru merusak nilai historisnya.
Renovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu sama sekali tidak mengindahkan ciri klasik dari bangunan tersebut. Aksi protes di depan Balaikota Malang itu dilakukan dengan membentang poster dan spanduk.
Selain itu, para mahasiswa juga menemui para wakil rakyat setempat. Mereka diterima tiga orang Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Oetojo Sardjito, HA Syafi’y, dan Bambang Priyo Utomo. Para mahasiswa minta agar DPRD turut serta mengambil sikap berkaitan dengan upaya melestarikan bangunan-bangunan bersejarah seperti Balaikota Malang.
Menurut mahasiswa, kawasan sekitar Bundaran Tugu sudah menjadi ciri khas Kota Malang. “Tugu dan Ijen sudah jadi sumbu kota ini, jadi segala upaya renovasi harus memperhatikan unsur historis serta arsitekturnya,” ujar Eko, seorang mahasiswa. Mereka juga berharap agar DPRD menjadi mediator untuk menggelar dialog terbuka seputar pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah. Oetojo Sardjito mengatakan, DPRD Kota Malang sendiri tak pernah diajak bicara tentang renovasi wajah balaikota. “Dewan memang tak pernah diajak ngomong soal ini. Dulu pernah ada keinginan mengganti lantai tegel dengan keramik, itu kita tolak, karena merusak nilai sejarah,” ujar Sardjito. Arsitektur klasik
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Malang Soegiantoro menyatakan, renovasi Balaikota Malang itu justru ingin mengembalikan ke bentuk semula. “Kami justru ingin kembalikan ke arsitektur klasik, setelah dulu pernah ditempeli gaya country. Ini idenya wali kota sejak tahun 1997,” katanya. Dana renovasi bersumber dari pos pemeliharaan APBD 2001 sebesar Rp 264 juta.
“Karena keinginan mengembalikan ke arsitektur klasik itu, kami pakai desain dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Bukan karang-karang sendiri,” katanya.
Ketua Tim Desain Renovasi Balaikota Malang Ir Trias Sembodo mengatakan, sebelum melakukan renovasi tim telah melakukan studi terhadap buku-buku yang memuat tentang kesejarahan Balaikota Malang. Ia senang para mahasiswa melakukan koreksi terhadap renovasi tersebut. “Cuma mereka belum melihat hasil akhirnya. Renovasi ini sudah melalui berbagai studi, dengan maksud melestarikan nilai-nilai kultural bangunan,” katanya. Trias Sembodo bahkan ingin melakukan dialog terbuka dengan para mahasiswa, untuk menghindari kesalahpahaman seputar renovasi tersebut. Balaikota Malang dibangun oleh arsitek berkebangsaan Belanda HF Horn pada tahun 1927-1929. Ia memberi tema bangunan itu Voor de Burgers van Malang (untuk warga Kota Malang). (can) Sumber: Kompas, Selasa, 22 Januari 2002
Lourdes di Kaki Gunung Wilis
Wisata alam memang mampu memberikan kepuasan batin. Tapi kadang orang merasa perlu untuk menikmati sesuatu yang memiliki nilai religi atau keagamaan. Hal itulah yang tersedia di Gereja Puh Sarang di Kediri.
Gereja Puh Sarang memiliki pesona tersendiri dibanding gereja pada umumnya. Secara fisik bangunan gereja ini bergaya Jawa dan terletak di kaki Pegunungan Wilis. Gereja ini dibangun pada tahun 1935-1937 dan sudah beberapa kali direnovansi. Kini, batang-batang kayu rangka utama atap telah diganti baja dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Gaya bangunan Jawa kuno yang unik dimiliki gereja ini merupakan karya terakhir arsitek kelahiran Jatinegara, Henri Maclaine Pont (1884-1971). Mengapa unik ? Karena tinggal satu-satunya artefak inilah yang merupakan eksperimen arsitek dalam menafsirkan atap arsitektur Jawa sebagai sebuah tenda. Selain itu, kalau dilihat dari jauh, Gereja Puh Sarang mirip perahu (bahtera Nuh). Tapi juga tampak seperti, bentuk rumah adat Minangkabau atau rumah yang biasa dipakai orang Batak Toba.
Mirip Candi
Selebihnya, keindahan Gereja Puh Sarang justru terletak dalam bagian interiornya yang unik. Altar dibuat dari batu massif yang beratnya 7 ton dan berpahat gambar rusa yang melambangkan mereka yang telah dibaptis dan calon baptis (katekumen). Begitulah gambaran umum bentuk fisik bangunan utama dari komplek Gereja Puh Sarang.
Komplek Gereja Puh Sarang ini cukup luas. Masuk gerbang utama pengunjung dapat menikmati beberapa gapura dibuat dari batu kali yang mengingatkan irama yang ada pada candi-candi Majapahit. Beberapa bagian lain, termasuk altar gereja, dibuat dari bahan bata merah. Di luar gereja, di antara tembok-tembok batu, dipasang relief-relief dari bata merah, menceritakan penderitaan Kristus dalam perjalanan menuju penyaliban.
Kemudian sambil melintasi jalan sedikit menurun terdapat bangunan Pendopo Emaus atau gedung serba guna. Bangunan ini setiap hari Minggu digunakan untuk melakukan misa dan rapat atau pertemuan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan. Tepat di samping Pendopo Emaus terdapat Gua Maria Kedua (karena ukurannya kecil dibandingan dengan gua Maria Lourdes). Gua Maria ini dibuat oleh Romo Emilio Rossi, CM pada tahun 1986 di mana terlihat Bernadett sedang berlutut di hadapan Bunda Maria. Menyatu dengan gua ini juga dimakamkan Romo Emilio yang meninggal pada tahun 1999.
Replika Lourdes
Sekitar 100 meter dari Pendopo Emaus terdapat Gua Maria Lourdes. Sepanjang jalan menuju gua, pengunjung akan melintasi deretan pedagang suvenir yang menawarkan berbagai produk, seperti patung, lukisan maupun berbagai pernik hiasan yang berhiaskan gambar Yesus Kristus. Berbagai cinderamata itu ditawarkan dari harga Rp 5 ribu hingga ratusan ribu. Tapi jika sekadar membawa oleh-oleh biasanya pengunjung justru membeli jerigen untuk tempat air dari sumber air di sekitar Gua Maria Lourdes yang diyakini memiliki berbagai khasiat.
Gua yang dibangun pada 11 Oktober 1998 ini merupakan replika Gua Maria Lourdes di Perancis dengan tinggi 18 meter dan lebar 17 meter. Resmi digunakan pada tanggal 2 Mei 1999 meski bangunan gua baru selesai 40 persen. Di sebelah timur gua terdapat patung Pieta di mana digambarkan Bunda Maria sedang memangku Yesus. Patung Pieta ini mengingatkan kita akan patung serupa yang terdapat di Basilika St. Petrus, Roma.
Tepat di depan Gua Maria Lourdes terdapat tanah lapang yang cukup luas untuk menampung jamaah yang melakukan berbagai kegiatan keagamaan. Uskup Surabaya saat itu. Mgr. Johanes Klosster, CM, pada 26 Desember1999 menetapkan Gereja Puh Sarang sebagai salah satu tempat ziarah resmi Keuskupan Surabaya. Meski begitu seiring perkembangan waktu peziarah yang datang tidak hanya datang dari Keuskupan Surabaya (Jawa Timur) tapi juga dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Salah satu daya tarik bari para peziarah bukan hanya bentuk gua dan komplek gereja, tapi juga karena keberadaan 12 pancuran air yang melambangkan 12 rasul Yesus. Jika diminum, diyakini sumber air yang berasal dari dalam “perut” gua ini akan memberi kesegaran jasmani Memang belum ada penyelidikan atau penelitian resmi mengenai ini, tapi yang terpenting merasa terbantu dalam devosinya kepada Bunda Maria.

Budaya Lokal
Saat SENIOR berkunjung bulan Juni lalu, Gua Lourdres sangat ramai dikunjungi peziarah karena bertepatan dengan diadakannya Doa Novena. Acara ini juga merupakan rutinitas yang diadakan sejak tahun 1994. Doa sembilan kali ini biasanya dimulai bulan Oktober hingga Juni. Waktu Novena sendiri biasanya pagi hari pukul 11.00 WIB, diadakan pada minggu pertama atau kedua. Tirakatan Malam Jumat Legi juga menjadi acara rutin yang diselenggarakan di Gua Maria Lourdes Puh Sarang. Misa yang digelar sejak tahun 1998 ini diadakan sebagai suatu usaha untuk mengundang para peziarah lebih banyak.

Bila kita berada di sana, jelas terekam kesan bahwa komplek Gereja Puh Sarang merupakan suatu usaha untuk menampilkan iman kristiani dan tempat ibadat Katolik dalam budaya setempat. Dalam Gua Maria Lourdes juga terdapat tulisan dalam bahasa Jawa yang artinya :" Bunda Maria, yang terkandung tanpa noda asal, semoga berkenan merestui aku yang datang berlindung kepada-Mu."
Jika Anda tertarik mengunjungi gereja yang terletak di Desa Puh Sarang, Kecamatan Semen, kira-kira 10 kilometer dari pusat Kota Kediri ini dapat menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Dari terminal Kediri Anda bisa menggunakan angkutan atau menyewa mobil dengan biaya Rp 5 hingga Rp 10 ribu. Sementara jika ingin menginap, banyak penduduk yang menyediakan jasa penginapan dengan tarif kurang dari Rp 20 ribu semalam. Silakan. (Lalang Ken Handita) Sumber: Senior edisi No.171/18-24 Oktober 2002 http://cybertravel.cbn.net.id/detil.asp?kategori=Place&newsno=459

 
  Pertahankan Arsitektur Kota Lama Banyumas BANYUMAS - Kondisi arsitektur Kota Lama Banyumas (Jawa Tengah) saat ini memprihatinkan. Selain banyak dibongkar dan dirombak, juga hancur karena tak terawat. Hal ini tidak boleh dibiarkan terus. Kota Lama Banyumas harus dilestarikan, tidak hanya memperhitungkan faktor sejarah masa lalu, tapi juga memperhitungkan kemajuan kota di masa mendatang. Demikian kesimpulan dari Seminar “Pengembangan Kota Lama Banyumas” di Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas, Minggu (13/10) siang. Acara tersebut diteruskan dengan sarasehan kesenian Banyumas pada Senin sampai Selasa (14 -15/10) dengan menampilkan budayawan Ahmad Tohari. Dalam seminar tersebut ditampilkan para pakar budaya dan arsitektur Banyumasan. Antara lain Totok Rusmanto, Sugeng Priyadi, dosen sejarah Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Sunardi Dekan Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Rustopo pakar budaya Jawa dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyumas, Santoso. Berwawasan Budaya Kota Lama Banyumas, yang terletak 15 km barat daya Kota Purwokerto, kini terkesan sebagai kota mati terutama di malam hari. Melalui acara gelar budaya Banyumas dibicarakan upaya menghidupkan Kota Lama Banyumas menjadi kota yang berwawasan budaya.
Antara lain, dengan mempertahankan Kota Lama sebagai pusat kegiatan kebudayaan Banyumas masa depan, melestarikan kesenian Banyumas yang beraneka ragam, mempertahankan budi pekerti luhur khas Banyumas yang bersikap terbuka sebagai basis terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Kota Lama Banyumas peninggalan zaman kolonial itu kaya akan keseninan tradisional yang khas, antara lain, Aplang, Bongkel, Buncis, Calung, Cowongan, dan Ebeg, yang semuanya merupakan perpaduan seni tari dan seni suara. Selain itu ada kesenian Gubrag Lesung (musik yang terdengar saat orang menumbuk padi), Jemblung, Kaster, Lengger, Macapatan, Ujungan, Teater dan Wayang Kulit Gagrag Banyumasan.
Saat ini banyak dari kesenian itu yang tak pernah lagi dimunculkan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyumas berupaya menghidupkan kembali kesenian tersebut serta melestarikan arsitektur Kota Banyumas.
Salah satu bangunan yang telah dilestarikan adalah Pendopo Duplikat Si Panji, Gedung Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI), dan gedung-gedung peninggalan zaman kolonial lainnya. (057)
Sumber: Suara Pembaharuan 15 Oktober 2002.

Bangunan Tua di Medan Nasibmu Kini…
Juli 10, 2002
Oleh Orin Basuki
KETIKA waktu menjadi begitu berarti pada setiap jamnya, proses penghancuran sebuah gedung bersejarah dan berusia ratusan tahun terasa begitu kritis. Apalagi ketika penghancuran tersebut berlangsung di tengah sebuah peradaban kota yang sebenarnya harus sudah sadar bahwa keberadaan sebuah gedung tua bersejarah itu juga telah ikut memperkuat karakter kota itu. Saat ini, jam-jam yang terasa begitu berarti itu tengah berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, sebuah gedung bernama Mega Eltra, yang berusia sekitar 113 tahun dan menyimpan pesan-pesan sejarah masa lalu yang kaya, tengah sekarat dalam gelombang penghancuran. Tidak sampai satu minggu, sebagian besar komponen gedung itu rata dengan tanah. Gedung yang berdiri sejak masa kolonial Belanda itu terletak di Jalan Brigjen Katamso, Medan, atau beberapa puluh meter saja dari Istana Maimoon peninggalan Kerajaan Deli dulu. Secara historis, nilai bangunan Mega Eltra tersebut sungguh tidak tergantikan. Hal itu dimungkinkan sebab bangunan ini merupakan sebuah bukti kejayaan Kota Medan pada masa lalu dalam bidang perdagangan internasional.
Menurut catatan Dirk A Buiskool dan Tjeerd Koudenburg dalam Tour Through Historical Medan and Its Surrounding, pada tahun 1912 perusahaan Lindetevis Stovkis yang bergerak di bidang perdagangan internasional membuka cabangnya di Medan. Sebelumnya, perusahaan milik Van Der Linde dan Teves dan berpusat di Keizersgarcht, Amsterdam, itu telah membuka beberapa perwakilannya di kota-kota besar Indonesia lainnya, yakni Batavia (DKI Jakarta), Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Tegal. Sementara di Sumatera, selain di Medan, mereka juga telah membuka perwakilannya di Pematang Siantar sebagai konsekuensi usaha mereka yang semakin maju.
Sementara secara estetis, bangunan Mega Eltra tergolong unik sebab dibangun dengan memadukan arsitektur Eropa dan Tropis yang sangat dipengaruhi oleh gaya Art Deco tahun 1930-an. Kaca-kaca patrinya sangat indah dan sudah menjadi langka. Tidak hanya itu seluruh ornamen interior dan eksterior gedung tersebut seperti kap lampu di bagian luar masih asli.
AWAL Mei lalu, gedung berlantai dua tersebut masih berdiri megah meski sudah digerogoti pembongkaran pada beberapa bagiannya, tetapi kini yang tersisa hanya bagian depannya. Ketika mulai dibongkar pada 15 Mei 2002, bagian atap tengahnya mulai habis. Sementara bagian dalam dan belakang gedung tersebut sudah lebih dulu dihancurkan dan rata dengan tanah.
“Kami sudah meminta untuk tetap mempertahankan bagian fasade atau bagian muka gedung itu, karena jika ada sedikit saja bagian lama yang tersisa, setidaknya masih ada bagian-bagian peninggalan tua yang masih bisa dilihat,” kata Hasti Tarekat, Direktur Eksekutif Badan Warisan Sumatra (BWS).
Sebagai sebuah gedung bersejarah dan berusia ratusan tahun, bangunan Mega Eltra tersebut mempunyai semua persyaratan untuk masuk ke dalam Daftar Bangunan Bersejarah yang dilindungi di Kota Medan. Atau secara yuridisnya, bangunan ini memang layak untuk tetap berdiri sebab memenuhi semua hal yang disyaratkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1988 mengenai Perlindungan Bangunan di Kota Medan serta Undang-Undang Cagar Budaya No 5/1992.
Dalam UU No 5/1992 secara eksplisit dikemukakan bahwa syarat sebuah Benda Cagar Budaya adalah baik secara keseluruhan maupun pada bagian-bagian yang tersisanya telah berumur minimal 50 tahun. Tidak hanya itu, apabila gaya yang dimiliki oleh benda itu ternyata khas dan langka serta bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, maka benda itu juga dikategorikan sebagai Benda Cagar Budaya yang wajib dilindungi.
Akan tetapi, kata Hasti, akibat kelalaian pihak Pemerintah Kota Medan pada saat penyusunan Perda No 6/1988, bangunan Mega Eltra tersebut tidak masuk ke dalamnya. Padahal, sudah jelas, semua syarat yang tertera dalam aturan-aturan hukum tersebut dapat dipenuhi oleh bangunan tersebut.
SEBAGAI sebuah bangunan tua yang memiliki nilai historis dan estetis yang tinggi dan tengah menghadapi penghancuran total, bangunan Mega Eltra dianggap mewakili puluhan bangunan tua lainnya di kawasan Medan yang juga tidak dilindungi karena belum masuk ke Perda No 6/1988 itu.
Menurut catatan BWS, hingga kini masih terdapat 40 bangunan tua individu serta 15 bangunan tua berkelompok yang belum terlindungi karena belum masuk ke dalam Daftar Bangunan Bersejarah yang dilindungi di Kota Medan. Selain itu, bangunan-bangunan tua yang berdiri di tiga kawasan lainnya yang juga belum terlindungi, yakni bangunan-bangunan di Kawasan Polonia, Kota Lama Labuhan Deli, serta Kawasan Perumahan dan Pergudangan di Pulo Brayan.
Apabila penghancuran Mega Eltra itu tetap berlangsung, dikhawatirkan akan mengancam keberadaan gedung-gedung tua bersejarah lainnya yang masih berdiri. Akan timbul sikap permisif dari masyarakat untuk tetap membiarkan penghancuran-penghancuran bangunan tua lainnya itu.
“Jangankan bangunan yang belum didaftarkan dalam Perda No 6 itu, yang sudah terdaftar saja masih ada yang dihancurkan. Sebut saja Gedung South East Bank di Jalan Pemuda, Kantor Bupati Deli Serdang di Jalan Katamso, atau Kantor PU Medan di Jalan Listrik. Ketiganya sudah termasuk dalam Daftar Bangunan Bersejarah yang harus dilindungi, tapi kenyataannya tetap saja dibongkar,” ujar Hasti.
Oleh karena itu, aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dimotori oleh BWS berusaha membendung gelombang penghancuran terhadap gedung-gedung tua tersebut dengan melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Medan. Aksi itu merupakan langkah lanjut dari upaya diplomasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan mengirim surat kepada Wali Kota Medan dan pemilik gedung itu sendiri. Akan tetapi, upaya diplomasi saja tidak cukup sebab ternyata tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.
“Kami mendukung usaha pemanfaatan bangunan lama untuk fungsi baru, tapi tanpa menghancurkan atau mengubah bangunan itu. Apalagi bangunan itu memiliki nilai historis dan estetis yang tinggi,” ujar Hasti.
Hasti menegaskan, intensitas penghancuran gedung-gedung bersejarah tersebut dalam beberapa waktu terakhir ini makin tinggi. Setiap tahun, selalu saja ada bangunan tua yang dihancurkan sehingga pembongkaran bangunan Mega Eltra itu sendiri bukan yang pertama.
“Jika penghancuran itu kita biarkan, maka akan menjadi suatu kecenderungan yang buruk di masa depan. Akan ada sikap yang membenarkan terhadap penghancuran bangunan-bangunan bersejarah tersebut,” ujar Hasti.
Upaya yang dilakukan pihaknya adalah memberikan masukan-masukan kepada Pemerintah Kota Medan mengenai visi mereka terhadap bangunan-bangunan tua tersebut. Selanjutnya adalah menyelamatkan bagian-bagian yang masih bisa diselamatkan dari bangunan Mega Eltra.
“Kita bisa membuatnya sebagai monumen bagi Kota Medan tentang warisan sejarah maupun untuk kepentingan pendidikan. Langkah ketiga adalah meningkatkan edukasi masyarakat agar warga Kota Medan mempunyai kesadaran serta mengerti arti penting pelestarian warisan sejarah tersebut,” kata Hasti
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumut Taviv Kurniadi Mustafa. Dia mengatakan, pada dasarnya setiap bangunan itu merupakan warisan dari para arsitek dulu. Selain itu, keberadaan bangunan tua juga memberikan sumbangan yang besar terhadap kebudayaan kota tempat bangunan tersebut berdiri. Atas dasar tersebut, maka setiap arsitek yang profesional harus selalu memperhatikan kondisi bangunan yang akan mereka rancang.
“Seperti Mega Eltra, misalnya, ia termasuk bangunan tua yang megah dan mewakili keberadaan kota lama Medan, terutama sebagai pusat perdagangan. Arsitek seharusnya mampu memberikan masukan kepada pemilik bangunan bahwa keberadaan bangunan tua tersebut merupakan sebuah aset bukan sesuatu yang mengganggu sehingga harus dimusnahkan,” ujar Taviv.
Taviv mengatakan, meskipun tidak bisa dipertahankan hingga 100 persen, setidaknya harus disisakan beberapa bagian aslinya yang mewakili gaya arsitektur bangunan itu untuk dipertahankan. Jika memang akan dibangun bangunan yang baru, biarkan bagian yang lama itu diintegrasikan dengan bangunan baru tersebut. “Itu bukan semata-mata untuk mempertahankan nilai sejarahnya saja, akan tetapi akan mampu membentuk nilai estetika yang baru. Dengan demikian, kepentingan sejarah dan estetika tidak akan mengganggu kepentingan pemilik bangunan yang ingin membuat bangunan tersebut menghasilkan secara ekonomi. Dengan demikian, masyarakat umum pun tidak perlu merasa kehilangan dengan bangunan bersejarah mereka,” ujar Taviv. (m02)
Sumber: Kompas, Rabu, 10 Juli 2002

Gagasan Indonesia dalam Karya Sastra Abad Ke-19
Nopember 17, 2002 Gagasan Indonesia dalam Karya Sastra Abad Ke-19 Kesah Kaum Slam, Gundik dan Cina di Tanah Hindia Oleh Saifur Rohman GAGASAN Indonesia yang didengungkan JR Logan tahun 1850 itu barangkali juga dimaksudkan untuk mewadahi kurang atau lebihnya apa yang kini disebut identitas Indonesia. Sebagai editor majalah The Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia, sebuah majalah etnografi, dalam edisi IV Logan seakan-akan meramal hampir seratus tahun kemudian tentang penamaan sebuah istilah yang akan resmi dipakai oleh sebuah kesatuan negara-bangsa. Logan memilih, sebuah kesatuan negara-negara itu, dengan sebutan Indonesia ketika mendasarkan, “I prefer the purely geographical term, Indonesia, which merely shorter synonym for the Indians or the Indian archipelago.” Sampai kemudian pada simpulannya, “We thus get Indonesian for Indian Archipelagians or Indian Islanders.” Kendati begitu, sulit bagi orang-orang yang mendiami sebuah kepulauan pada pertengahan abad ke-19 itu untuk membayangkan satu indentitas dengan 13.000 suku yang tersebar di nusantara. Mereka tak pernah tahu bahwa keterlibatan mereka dalam suatu ruang-waktu itu kemudian menjadi sebab-sebab adanya Indonesia. Indonesia sebagai negara-bangsa yang enclave. Keterlibatan yang manakah sehingga dengan serta-merta dikatakan sebagai identitas Indonesia? Sebuah novel monumental yang ditulis sembilan tahun kemudian setelah pengumuman Logan tersebut, Max Havelaar (1859) karya Multatuli atau Eduard Douwes Dekker, adalah sebuah potret otentik yang bisa kembali menggugah kesadaran. Seorang tokoh, Max Havelaar namanya, adalah seorang wakil dari residen di Lebak, Banten. Kejadian bermula ketika Max Havelaar menulis surat kepada Gubernur tentang kebusukan yang terjadi di birokrasi. Penggelapan uang pajak, pelayanan publik yang involutif, dan pemerasan terhadap masyarakat, tulis Max Havelaar, telah menggejala di wilayah Lebak. Karena itu, Havelaar mengusulkan, agar Gubernur Hindia Belanda memecat residen atas perilakunya yang tidak terpuji sebagai pelayan masyarakat. Surat yang ditandatangani tanggal 20 April 1856 itu sontak menggegerkan pemerintah pusat. Seumur-umur bawahan tidak pernah ada tradisi untuk melaporkan kesewenang-wenangan yang terjadi di daerah kepada pusat. Havelaar sebagai asisten Residen tidak sepantasnya menyurati Gubernur. Atas pertimbangan itu, surat Havelaar bukan mendapatkan sambutan yang baik dari atas, tetapi malah klarifikasi yang dilakukan pihak pusat ke Lebak hanya untuk mengukuhkan kedudukan Residen Lebak. Havelaar tidak bisa berbuat apa-apa karena dia memang tidak bersedia membeberkan bukti atas pernyataannya. Ketika itu kepada Havelaar, Gubernur berkata bahwa bukti-bukti yang tidak diberikan sama artinya dengan fitnah. Gubernur menolak surat permohonan pemecatan terhadap residen Lebak karena, “tidak ada itu kesalahan yang diperbuat”. Surat yang tidak tersambut dan hubungan dengan Residen yang memburuk, membuat Havelaar pindah tugas. Tapi tak lama. Sebab, apa yang dialami dalam suasana baru bukanlah hal baru, terutama soal kongkalingkong antara birokrat untuk menjaga nama baik. Artinya ia mengundurkan diri dan diterima. Itulah satu-satunya peristiwa yang tercatat di negeri ini selama abad ke-19. Sebuah potret yang menyetel kembali cerita superioritas penguasa dan ketidakberdayaan orang yang mendiami kepulauan nusantara; seorang Indonesia, kata Logan, lepas dari bahasa yang digunakan oleh Douwes Dekker bukan bahasa yang biasa dipakai oleh orang Indonesia, melainkan bahasa Belanda. Bahasa yang kemudian disebut sebagai bahasa Indonesia itu pun baru digunakan setidaknya dalam karya sastra berbentuk syair dalam Sair Kadatangan Sri Naharaja Siam di Betawi yang terbit pada 1870. Syair tanpa nama pengarang itu sempat mencatat tanggal penulisan, yakni “kutika rebo ada harinya/Lima april ada tanggalnya” (Rabu, 5 April 1870). Seperti tampak dalam judulnya, syair ini menceritakan tentang sambutan yang meriah pihak pemerintah Hindia Belanda terhadap kedatangan Raja Siam (Thailand). Di kiri-kanan jalan dipasang bendera Belanda dan bendera Thailand. Kelompok Drum Band dikerahkan. Masing-masing ruas jalan dijaga oleh tentara Belanda sampai-sampai penduduk tidak bisa melihat rombongan Raja yang melewati jalan. Apalagi menggunakan jalanan seperti biasanya. Meriahnya sambutan itu seperti bulan di atas kuburan-meminjam sajak Sitor Situmorang-karena mereka berpesta pora di tengah-tengah kemiskinan yang membelit penduduk Inlander. Sebuah satir metaforis yang menarik dilontarkan dalam syair ini ketika rakyat sudah sia-sia untuk bisa menonton dari dekat. “Siapa saja yang tidak bisa melihat dari dekat, sebaiknya “berdiri nonton la dari jauh / sebab hati nyang punya mau / tinggal berdiri seperti kayu.” Ungkapan “seperti kayu” menyentakkan keterpakuan kita karena kayu yang tertanam memang tidak pernah dihiraukan oleh siapa pun yang lewat. Kayu itu, keindonesiaan itu, tidak pernah ada di mata bangsa Belanda. Kayu akan lebih rendah daripada hewan karena hewan masih bisa memberontak dengan tenaganya. Intensionalitas masyarakat dengan situasi yang mengungkungnya memberikan petunjuk-petunjuk betapa subordinasi identitas keindonesiaan itu tertekan dalam di bawah telapak Identitas negara-bangsa Belanda. Identitas kayu, yang diam, tak dihiraukan itu, dianggap sebagai sebuah keadaan yang dasein- mencomot wawasan ontologis Heidegger - sehingga “begitu adanya nyang orang kecil / sana sini berdiri terpencil / mau menonton tidak berhasil / mala di larang tida dipanggil.” Dasein sebagai “kecil”, “terpencil”, dan “tida berhasil” adalah fakta-fakta kesadaran (konsituasi dalam bahasa Husserl) yang merangkum gagasan Indonesia yang subordinat. Pengarang menambahkan lagi identitas itu dengan mengatakan: “Orang kecil dan nyang terhina / Suda di pikir tida berguna / Apa lagi orang slam dan cina / di pegat sini di pegat sana.” Betapa “kecil” itu menjadikan “terhina” dan “tak berguna” karena disingkir oleh dominasi identitas penguasa. Uniknya, keadaan subordinat itu telah diidentifikasi dengan menyebut kelompok yang tergabung dalam barisan Indonesia, yakni kaum Slam (Islam atau Pribumi) dan Cina. Menjadi menarik ketika klasifikasi sosiologis ini dijadikan unsur-unsur penggerak menuju suatu sistem gagasan kebangsaan. Masalahnya, di dalam karya lain pun klasifikasi ini mendapatkan tempat yang sangat mencolok. Bahkan, G Francis secara jeli membeberkan identitas kebangsaan Slam itu dalam Njai Dasima. Sebuah novel yang pada mulanya diangkat dari cerita lisan. Novel yang terus mendengung-dengung sampai sekarang dengan tafsir yang terus berbeda-beda. Nyai Dasima adalah seorang gundik Edward, seorang Belanda totok. Kehidupan yang bahagia itu terusik oleh seorang pribumi yang memiliki status kiai dalam masyarakat. Kiai tersebut dengan mantra-mantranya membujuk Nyai Dasima agar masuk Islam. Nyai Dasima terpengaruh. Dalam Islam, seperti yang diceritakan G Francis, seorang muslimah tidak boleh memiliki suami seorang kafir, seorang Belanda. Makanya, Nyai Dasima mau tak mau harus melepaskan diri dari Edward yang orang kafir dan Belanda itu.
Alhasil, Nyai Dasima melarikan diri dari Edward untuk menikah dengan Kiai. Pernikahan itu ternyata semata-mata untuk menutupi niat jahat kiai untuk mempreteli harta Nyai Dasima. Istri tua Kiai pun ikut serta. Tak urung, setelah kembali melarat dan tidak mau dijadikan jongos, akhirnya Nyai Dasima dibunuh dekat sungai. Mayatnya diceburkan kemudian hanyut melintasi aliran sungai untuk sampai di belakang rumah Edward. Di sana Edward menemukan Nyai Dasima sudah membusuk.
Di sini perlu buru-buru dijelaskan, betapa kemudian orang pribumi yang memiliki ideologi Islam dipandang secara berjarak oleh pengarang. Kumuh, kikir, licik, penipu, dan jahat. Penokohan yang diciptakan untuk seorang Kiai ingin memberi penegasan tentang sifat-sifat buruk itu. Tetapi, sebaliknya, seorang kiai pun memiliki pandangan yang sangat berjarak dengan seorang Belanda. Seorang kafir, beragama di luar Islam, sehingga mutlak harus dipisahkan antara Nyai Dasima yang pribumi, kendati belum masuk Islam. Bisa dikatakan, sejak semula memang sudah terentang jarak untuk menyusun sebuah identitas sendiri. Identitas untuk mengobyekifikasi yang lain (the Other). Boleh diterima boleh tidak, gagasan Indonesia sebagai sebuah identitas kebangsaan menelusup masuk ke dalam yang lain itu, menyebar ke segenap renik-renik masyarakat, bersinergi untuk menyusun suatu subyek, mengendap-endap di setiap petak langkah, dan akhirnya ke-yang lain-an (the Otherness) itu menjadi satu subyek utuh dengan identitas kebangsaan yang kental.
Gerak gerilya penelusupan itu dilakukan oleh Tan Teng Kie lewat syairnya yang berjudul Sair Kembang (1898), Sair dari hal datangnja Poetra Makoeta Keradjaan Roes di Betawi (1891) dan Syair Jalanan Kreta Api (1890).
Puisi itu, terutama dalam Sair Kembang dan Sair Poetra Makoeta, terdiri atas madah-madah terhadap bangsa Belanda; tetapi juga bisa dibaca sebagai sebuah saksi atas keterlibatan orang Inlander dalam pergulatannya untuk mewujudkan sebuah identitas kebangsaan yang kental. Tan Teng Kie bisa dikatakan berhasil menjelmakan sage-sage yang terselip di antara alegori peristiwa yang tersusun. Selipan di antara Syair Jalanan Kreta Api, Tan Teng Kie sadar, “Jalanan Kereta saya syairken / Sekalipun personeel saya sindirken.” Dia menyindir dengan menggambarkan para pekerja yang harus putus jari tangannya karena kejatuhan rel; Seorang kuli terjatuh dari jembatan seperti ditendang setan, badannya remuk; Seorang kuli dari Cianjur hancur sikutnya karena tertimpa lempengan baja. Satire itu mesti diterjemahkan sebagai serpihan perlawanan yang tak kunjung dipadukan menjadi sebuah mozaik yang melukiskan sebuah bangsa. Belum. Bahkan, jauh-jauh hari dia menggumam sebagai pencerita syair, “Beberapa buku sudah sediya / Telah tersiyar di tanah Hindiya / Dalam tu pekerja’an antero dunya / Se’orang tadapat melawan diya.” Bukan simpulan seorang pencundang karena tak kunjung datang impian sebuah titik nadir, tetapi betapa belenggu identitas bangsa lain masih demikian melekat erat, sehingga “kita tadapat melawan diya.” “Kita” sebagai satu idenitas yang berbeda dengan “dia” sebagai keutuhan identitas, tetapi identitas “dia” lebih mewujud dan konkret daripada “kita”, oleh karena dia membelenggu.
Identitas yang membelenggu itu, dia, berhadapan dengan identitas aku. Abad ke-19 adalah sebuah abad ketika identitas aku sebagai bangsa dilahirkan secara prematur. Jabang bayi prematur itu seketika menatap sekeliling untuk menamai dirinya sendiri, memberi sesaji selamatan sendiri agar tumbuh dan berkembang menjadi dewasa di kelak kemudian hari. Tetapi, lihatlah, betapa sang aku, yang telah diberi nama Indonesia, yang meminta sesaji darah dan nyawa, telah berdiri tegak dengan gagahnya. Kegagahan untuk mawujud. Mawujud untuk membelenggu. Membelenggu untuk menjadi dia. Tiba-tiba Indonesia yang semula Aku telah menjadi Dia.
Bayi itu bukan aku lagi. Setelah seabad berlalu dan rona warna te-lah menyusun lukisan biru, di titik abad ke-21 terselip tanya, masihkah tersisa impian tentang Indonesia sebagai aku?
Saifur Rohman, Sastrawan. Sumber: Harian Kompas, Minggu, 17 November 2002

  back to top  
  back to index  
  back to home  

© 2005-2009 EDDY SRIYANTO  Telp.: (021) 935.200.99 / 0816.737.660 ; : kirim email

Google
© COPYRIGHT 2005-2010 - Eddy S. Lee

{ banner

your adv here