Judi Yang Tak Pernah Hilang
dari:Warta Kota
oleh Pradaningrum Mijarto
Sebagaimana halnya prostitusi, perjudianopun seusia dengan peradaban manusia. Barangkali jika menggunakan kata bertaruh dan bukannya berjudi, maka akan kita temui dalam banyak naskah lama bahwa ternyata bertaruh atau berjudi merupakan kebiasaan yang usianya sudah tua. Bertaruh boleh jadi merupakan tradidi yang bisa berawal dari permainan tradisional.
Di Indonesia, judi tradisional sudah menjadi bagian masyarakat melalui permainan tradisional yang mengarah pada judi, jauh sebelum VOC datang. Ketika akhirnya VOC bercokol, rumah judi dilegalkan. Pemerintah VOC memberi izin kepada para Kapitan Tionghoa untuk membuka rumah judi sejak 1620.
Rumah judi itu bisa berada di dalam maupun di luar benteng kota Batavia.Pihak VOC jeli melihat kesempatan untuk memungut pajak dari judi. Pasalnya, judi sangat diminati
Di Batavia,, kegemaran berjudi terlihat oleh VOC. Batavia merupakan kota pelabuhan di mana berbagai etnis berkumpul. Apalagi etnis Tionghoa kemudian banyak berdiam di Batavia, setelah diminta oleh Jan Pieterszoon Coen untuk pindah dari Banten. Dalam beberapa literatur disebutkan, VOC memungut pajak dari usaha judi milik warga Tionghoa.
Sejak Kapitan Tionghoa pertama di Batavia, Souw Beng Kong, rumah judi resmi sudah ada. Dia tak hanya mengurus tempat judi tapi juga pembuatan koin dan rumah timbang untuk barang-barang orang Tionghoa.
|
|
|
|
|
|
|